Diduga Karena Asmara, Pria Ini Gantung Diri

    Diduga Karena Asmara, Pria Ini Gantung Diri

    Lombok Tengah NTB - Kapolsek  Praya Timur di dampingi anggota mendatangi TKP gantung diri di Dusun Penangsak Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 03/03/2022 sekitar pukul 07.00 Wita.

    Korban inisial MA, laki laki, umur 22 tahun, alamat Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur  Kabupaten Lombok Tengah.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum yang dihubungi, membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kejadiannya, berawal dari saksi atas nama Makrifat alias Amaq Hernawati (orang tua korban) keluar dari rumahnya untuk membuka gerbang, pada saat sampai di bawah pohon mangga yang berada di halaman rumahnya, merasa ada sesuatu yang terbentur di kepalanya, sehingga saksi menoleh ke atas dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon warna biru.

    "Melihat korban dalam keadaan tergantung saksi berteriak sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, selanjutnya korban diturunkan dengan dibantu oleh warga sekitar" jelas Kapolsek.

    Dari keterangan saksi-saksi yang berhasil dihimpun Penyidik Polsek Praya Timur mendapatkan keterangan bahwa sebelum ditemukan meninggal, orang tua korban pada malam sebelumnya sempat mendengar korban berkomonikasi dengan pacarnya.

    Berdasarkan hasil pengecekan Hp korban, ditemukan beberapa kali panggilan masuk, panggilan keluar dan SMS yang diduga pacar korban yang isinya " muk telang gare2 kmu Jak solah2 bae angen mu aok" yang artinya "kalau saya hilang gara gara kamu bagus bagus perasaannya ia" oleh karena itu dugaan sementara korban melakukan aksi gantung diri karena adanya permasalahan dengan pacarnya.

    Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan luar dari PKM Mujur bahwa pada tubuh korban ada bekas luka di leher bekas jeratan tali, Retina mata membesar yang merupakan tanda-tanda korban meninggal karena gantung diri.

    "Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah, yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dan saat ini jenazah korban sedang disemayamkan di rumah duka" tutup Kapolsek.(Adb)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    28 Warga Binaan Lapaska Lombok Tengah Mendapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahm, Kapolres Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami