Perkuat Sinergitas, Karutan Kunjungi Kejari Lombok Tengah

    Perkuat Sinergitas, Karutan Kunjungi Kejari Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Aris Sakuriyadi mengunjungi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

    Kedatangan Kepala Rutan Praya yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan di ruang kerjanya, Jumat (3/2).

    Aris mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Kajari Loteng. “Hari ini saya baru saja mengunjungi Kejari Lombok Tengah, dimana kedatangan saya kesini bertujuan untuk berkoordinasi dan bersilaturahmi kepada teman-teman di Kejari, ”ucapnya.

    Aris berharap dengan kunjungan ini dapat meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Semoga dengan pertemuan ini Rutan Praya dengan Kejari Lombok Tengah bisa lebih bersinergi lagi. Dan saya juga mohon doa dan dukungannya agar bisa menjalankan tugas dengan baik, ” tutupnya.

    Sementara itu, Kajari Lombok Tengah, Fadil mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala Rutan Praya. “Saya juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Karutan Praya ke kesini. Kami Kejari Lombok Tengah siap bersinergi dengan Rutan Praya, ” ucapnya.

    “Semoga dengan pertemuan ini terjalinnya hubungan yang lebih baik lagi antara Kejari Lombok Tengah dengan Rutan Praya, ” tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Tim ZI 2023, Lapaska Lombok Tengah...

    Artikel Berikutnya

    Tanda Tangan Komitmen Bersama, Kepala Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami